PAREPARE — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare meraih peringkat pertama Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) kategori pagu DIPA sedang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sempurna 100. Capaian itu menegaskan konsistensi lembaga tersebut dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran negara secara efektif dan akuntabel.
Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Parepare, Royikan, kepada Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, di Aula KPPN Parepare, Kamis, 21 Mei 2026.
IKPA merupakan instrumen penilaian kinerja pelaksanaan anggaran kementerian dan lembaga yang mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran. Nilai sempurna yang diraih Lapas Parepare menunjukkan ketepatan dan kepatuhan dalam pengelolaan anggaran sepanjang tahun berjalan.
Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pegawai dalam menjaga tata kelola anggaran tetap transparan dan sesuai ketentuan.
“Capaian ini menjadi bukti komitmen seluruh jajaran Lapas Parepare dalam melaksanakan pengelolaan anggaran secara optimal, efektif, dan akuntabel. Kami berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas kinerja,” kata Marten.
Menurut dia, keberhasilan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penghargaan IKPA itu menambah deretan capaian positif Lapas Parepare dalam mendorong profesionalisme pelayanan publik dan pengelolaan administrasi pemerintahan yang berorientasi pada akuntabilitas kinerja. (Eka)