PANGKEP — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene dan Kepulauan membagikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga kurang mampu di sekitar lingkungan rutan, Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan itu menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sebanyak 15 paket sembako disalurkan kepada masyarakat yang dinilai membutuhkan bantuan ekonomi. Penyaluran bantuan dipusatkan di halaman depan Rutan Pangkep.
Kepala Rutan Pangkep, Rachmat Efendy, mengatakan kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian jajaran rutan terhadap masyarakat sekitar, terutama warga yang membutuhkan bantuan kebutuhan pokok.
“Kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan sedikit membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat penerima,” kata Rachmat.
Menurut dia, kegiatan sosial serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Rutan Pangkep membangun hubungan yang baik dengan masyarakat.
Program bantuan sosial itu juga menjadi implementasi slogan “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat” yang diusung jajaran pemasyarakatan.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari warga penerima bantuan. Sejumlah masyarakat menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian yang diberikan oleh jajaran Rutan Pangkep.