GAM Desak Polisi Usut Perampasan HP Mahasiswa

April 21, 2026
1 min read
GAM Desak Polisi Usut Perampasan HP Mahasiswa.

MAKASSAR — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polrestabes Makassar, Selasa, 21 April 2026. Mereka menuntut kepolisian segera menuntaskan kasus perampasan telepon genggam yang terjadi di sekitar Makodam XIV Hasanuddin.

Dalam aksi itu, mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan penangkapan dan pengadilan pelaku perampasan. Mereka juga membakar ban bekas dan memblokade sebagian ruas jalan di depan kantor kepolisian.

Aksi tersebut dipicu oleh laporan polisi yang telah diajukan kader GAM terkait perampasan telepon genggam milik Andi Firmansyah. Telepon itu digunakan untuk mendokumentasikan jalannya aksi di sekitar Makodam XIV Hasanuddin.

Panglima GAM, Fajar Wasis, menilai kepolisian lamban menangani kasus tersebut. Ia mendesak Polrestabes Makassar segera mengambil langkah tegas.

“Polisi harus cepat dan tegas menangani kasus ini karena menyangkut kebebasan dalam negara demokrasi,” kata Fajar dalam orasinya.

Ia memastikan GAM akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan meminta seluruh pihak yang terlibat diproses tanpa tebang pilih.

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Mubes IKA SMAN 3 Gowa Tetapkan Asriady Ketua

Postingan Selanjutnya

Pejabat Manajerial Baru Disambut, Kalapas Narkotika Sungguminasa Tekankan Adaptasi

error: Content is protected !!

Don't Miss