GOWA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menggelar inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian warga binaan pemasyarakatan, Kamis, 9 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.
Sidak dilakukan bersama aparat penegak hukum setempat. Petugas menyisir seluruh kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang, seperti narkotika, alat komunikasi ilegal, maupun benda berbahaya lainnya.
Pelaksanaan sidak berlangsung tertib dan terukur dengan pendekatan humanis. Petugas tetap mengedepankan profesionalitas serta menghormati hak warga binaan. Selain sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, kegiatan ini juga ditujukan memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di dalam lapas.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, mengatakan sidak merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan, terutama pada momentum peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan.
“Melalui sidak ini, kami ingin memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba serta barang terlarang lainnya,” kata Gunawan.
Ia menambahkan, sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat untuk mencegah peredaran gelap narkotika di dalam lapas. Menurut dia, upaya tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga integritas institusi pemasyarakatan.
Sidak ini diharapkan memperkuat sistem pengamanan serta menciptakan situasi yang kondusif di Lapas Narkotika Sungguminasa. Kegiatan tersebut juga sejalan dengan semangat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dalam mendorong pemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat.