WBP Lapas Parepare Terima Remisi Khusus Nyepi 2026, Jadi Pemicu Perubahan Diri

Maret 19, 2026
1 min read

PAREPARE – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (19/3/2026).

Penyerahan remisi digelar di Tribun Lapas Parepare dan diikuti empat WBP yang dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Dari jumlah tersebut, dua orang menerima pengurangan masa pidana selama 1 bulan 15 hari, sementara dua lainnya memperoleh remisi selama 1 bulan.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi oleh Kepala Sub Seksi Registrasi, Muh. Basir. Selanjutnya, SK Remisi diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten.

Salah satu WBP berinisial A.A mengaku bersyukur atas remisi yang diterimanya. Ia menyebut pengurangan masa pidana tersebut menjadi dorongan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan.

“Remisi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujar A.A.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif.

Menurutnya, pemberian remisi juga menjadi bagian dari upaya mendorong warga binaan agar aktif mengikuti program pembinaan yang telah disiapkan.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik,” kata Marten.

Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat. Pemberian remisi ini diharapkan mampu mendukung proses pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku serta mempercepat reintegrasi sosial warga binaan ke masyarakat. (Eka)

Postingan Sebelum

Tiga Narapidana Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Remisi Khusus Nyepi 2026

Postingan Selanjutnya

Kakanwil Ditjenpas Sulsel Pastikan Kunjungan Lebaran di Rutan Makassar Berjalan Optimal

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Tiga Narapidana Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Remisi Khusus Nyepi 2026

Postingan Selanjutnya

Kakanwil Ditjenpas Sulsel Pastikan Kunjungan Lebaran di Rutan Makassar Berjalan Optimal

error: Content is protected !!

Don't Miss