Natal di Balik Jeruji, 25 Warga Binaan Rutan Masamba Dapat Remisi

Desember 25, 2025
1 min read

Masamba — Hari Natal di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba tahun ini ditandai dengan pemotongan masa pidana bagi sebagian penghuninya. Sebanyak 25 warga binaan menerima Remisi Khusus Natal 2025, Kamis (25/12/2025). Bagi mereka, pengurangan hukuman menjadi isyarat bahwa negara masih memberi ruang bagi perubahan.

Penyerahan remisi digelar di aula rutan dan dipimpin Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri. Upacara berlangsung singkat dan tertib, tanpa kemeriahan berlebih. Sejumlah pejabat struktural rutan tampak hadir mendampingi.

Dalam sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan Syamsul Bahri, remisi disebut sebagai bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang menunjukkan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Negara, menurut sambutan itu, tidak semata menghukum, tetapi juga membuka jalan reintegrasi sosial.

“Remisi diberikan kepada mereka yang aktif mengikuti pembinaan dan dinilai memiliki risiko yang semakin menurun,” kata Syamsul Bahri saat membacakan amanat menteri.

Rincian penerima remisi dibacakan oleh Pelaksana Harian Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Hendra Setiawan. Dari 25 warga binaan, tujuh orang mendapat pengurangan masa pidana 15 hari, sebelas orang memperoleh remisi satu bulan, dan tujuh lainnya menerima remisi satu bulan 15 hari.

Seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk memperoleh predikat berkelakuan baik dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana.

Penyerahan sertifikat remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan. Bagi pengelola rutan, remisi diharapkan menjadi pemantik disiplin dan kepatuhan terhadap program pembinaan.

Sementara bagi warga binaan, Natal kali ini datang sebagai jeda pengingat bahwa masa pidana bukan hanya soal menjalani hukuman, tetapi juga kesempatan untuk menata ulang masa depan. (Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Sambut Nataru, Rutan Pangkep Bagikan 25 Paket Sembako ke Warga Sekitar

Postingan Selanjutnya

Natal 2025, 19 Warga Binaan Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Remisi

error: Content is protected !!

Don't Miss