Makassar — Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, memberikan klarifikasi mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait program smart controlling di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel. Ia memastikan seluruh rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Iqbal mengatakan laporan internal yang ia terima membenarkan bahwa kegiatan smart controlling menjadi salah satu temuan BPK. Namun, ia menegaskan bahwa Disdik Sulsel bersama pihak penyedia telah menyelesaikan tindak lanjut yang diminta auditor negara.
“Sesuai rekomendasi LHP BPK, pihak dinas dan penyedia sudah menindaklanjuti seluruh temuan. Hasil tindak lanjut tersebut juga telah kami sampaikan ke inspektorat untuk diteruskan ke BPK,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Ia meminta agar pemberitaan yang mengutip temuan BPK turut memuat informasi mengenai perkembangan penyelesaian temuan tersebut. Menurut Iqbal, setiap organisasi perangkat daerah wajib melaporkan progres penyelesaian temuan kepada inspektorat sebelum laporan tersebut dilanjutkan ke BPK.
“Ketika teman-teman mendapatkan berita bersumber dari temuan BPK, sebaiknya dikonfirmasi juga progresnya. Informasi itu bisa diminta di inspektorat, karena semua OPD menyampaikan perkembangan tindak lanjut sebelum dilaporkan ke BPK,” kata dia.
Iqbal berharap klarifikasi ini dapat memberikan penjelasan menyeluruh terkait proses penyelesaian temuan BPK, termasuk mengenai program smart controlling yang belakangan menjadi sorotan. (Thamrin/Eka)