Tawa Menembus Tembok Rutan: Mahasiswa UIN dan UNM Hadirkan Rekreasi untuk Warga Binaan

November 5, 2025
1 min read

Makassar — Di balik dinding tinggi dan pagar kawat Rutan Kelas I Makassar, tawa terdengar pecah. Bukan dari tontonan hiburan, melainkan dari permainan sederhana yang dibawa sekelompok mahasiswa.

Sehari itu, Selasa 4 November 2025 udara di halaman rutan terasa lebih ringan ketika para mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dan Universitas Negeri Makassar (UNM) mengajak warga binaan bermain dan bercanda bersama.

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk rekreasi sosial ini menjadi bagian dari praktik kerja lapangan (PKL) mahasiswa dua kampus tersebut. Mereka menghadirkan sejumlah permainan seperti estafet sarung, rebut kursi, hingga tebak kata permainan klasik yang justru menyatukan tawa dan kerja sama di antara warga binaan.

“Melalui permainan, kami ingin menumbuhkan semangat kebersamaan dan rasa saling percaya,” kata salah satu mahasiswa peserta kegiatan itu.

Menurut mereka, kegiatan ini bukan sekadar hiburan, tetapi cara kecil untuk mengingatkan bahwa pembinaan di rutan juga menyentuh sisi kemanusiaan.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, mengapresiasi inisiatif para mahasiswa. Ia menyebut kegiatan semacam ini penting untuk menjaga keseimbangan psikologis warga binaan.

“Pembinaan tidak hanya soal aturan dan disiplin, tapi juga soal menghadirkan keceriaan dan semangat baru di tengah keterbatasan,” ujarnya.

Sehari itu, tembok rutan bukan lagi sekadar batas kebebasan, melainkan dinding yang memantulkan tawa menandakan bahwa semangat dan rasa kebersamaan tetap tumbuh, bahkan di balik jeruji besi. (Eka)

Postingan Sebelum

Mengapa Dua Pelaku Penganiayaan Ibu di Luwu Timur Tak Jadi Disidang? Inilah Alasan Kejaksaan Pilih Jalur Restoratif

Postingan Selanjutnya

Perjuangan Panjang UKI Paulus Berbuah Izin Prodi Kedokteran: Mimpi Lama yang Akhirnya Terwujud

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Mengapa Dua Pelaku Penganiayaan Ibu di Luwu Timur Tak Jadi Disidang? Inilah Alasan Kejaksaan Pilih Jalur Restoratif

Postingan Selanjutnya

Perjuangan Panjang UKI Paulus Berbuah Izin Prodi Kedokteran: Mimpi Lama yang Akhirnya Terwujud

error: Content is protected !!

Don't Miss