Setahun KemenHAM: Dari Seremoni Tasyakuran hingga Refleksi tentang Keadilan yang Tak Boleh Sekadar Wacana

Oktober 21, 2025
2 mins read

Makassar — Tidak banyak instansi pemerintah yang merayakan ulang tahun dengan tasyakuran dan refleksi. Tapi Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Selatan memilih jalannya sendiri bukan pesta besar, melainkan momen hening untuk menegaskan bahwa urusan kemanusiaan memang tidak bisa diburu-buru atau dibungkus seremonial belaka.

Selasa (21/10/2025), seluruh jajaran KemenHAM di Sulsel berkumpul dalam acara Refleksi dan Tasyakuran Setahun KemenHAM. Di layar besar, tampak Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, menyapa lewat Zoom dari Aula lantai 8 KemenHAM pusat. Nada bicaranya tegas tapi reflektif seperti seseorang yang baru saja menulis catatan harian tentang bangsa yang masih belajar berperikemanusiaan.

“Satu tahun Kementerian HAM adalah momentum introspeksi bagi bangsa ini untuk menempatkan keadilan dan kemanusiaan sebagai fondasi pembangunan,” ujarnya.

Acara ini juga menjadi ajang peluncuran Renstra KemenHAM 2025–2029, Buku Laporan Kinerja 1 Tahun, dan Kickoff Hari HAM Sedunia ke-77. Tiga hal yang kalau dijumlahkan mungkin terdengar administratif, tapi di tangan Menteri HAM, Natalius Pigai, jadi semacam manifesto moral.

“Kejujuran, integritas, dan semangat antikorupsi adalah pondasi kerja kita,” tegas Pigai, sambil mengingatkan jajarannya bahwa bekerja di bidang HAM bukan hanya soal pasal, tapi juga soal hati nurani.

Pigai juga menyoroti pentingnya membangun kedigdayaan institusi yang berpihak pada masyarakat kecil yaitu mereka yang sering kali “tidak punya kuasa tapi paling merasakan akibat.”

Masih Muda Tapi Sudah Banyak PR

Kepala Kanwil KemenHAM Sulsel, Daniel Rumsowek, bicara dengan nada realistis. Katanya, umur kementeriannya memang baru setahun, tapi masa kerja efektif Kanwil Sulsel baru sembilan bulan.

“Jadi ya, belum semua target terpenuhi,” ujarnya jujur.

Tapi bukan berarti mereka diam. Daniel menyebut, dari sekitar 82 ribu target kerja, beberapa sudah melampaui ekspektasi terutama dalam penguatan kapasitas HAM bagi aparatur negara, masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha.

“Target komunitas cuma lima, tapi kami sudah jangkau sepuluh. Untuk pelaku usaha, target sepuluh tapi kami tembus lima puluh,” ungkapnya, dengan nada yang terdengar seperti seseorang baru saja memenangkan pertarungan kecil tapi berarti.

Menurut Daniel, penguatan kapasitas HAM bukan cuma soal teori atau pelatihan, tapi bagian dari tanggung jawab negara agar aparatur bekerja dengan empati dan nalar keadilan.

“Kalau aparatur sudah paham nilai HAM, mereka akan lebih manusiawi dalam pelayanan publik,” katanya.

Daniel tidak menutup mata soal potensi pelanggaran HAM di birokrasi. Masalahnya kadang bukan niat jahat, tapi cara komunikasi dan prosedur yang kaku.

“Itu yang kita perbaiki, bagaimana aparatur melayani dengan nilai kemanusiaan,” lanjutnya.

Aduan dari Masyarakat: Lebih Banyak Soal Hati daripada Negara

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Ayusriadi, membawa laporan yang cukup menarik: ada sembilan aduan tertulis yang masuk sepanjang tahun. Tidak ada yang meledak di media, tapi justru di situlah letak pentingnya.

“Semua bisa dikomunikasikan lewat mediasi dan klarifikasi. Tak ada kasus besar seperti kerusuhan atau kekerasan. Umumnya soal rumah tangga, pernikahan ganda, atau sengketa tanah,” jelasnya.

Dasar hukum penanganan aduan juga kini lebih rapi, karena menggunakan Permenham Nomor 10 Tahun 2025 yang menggantikan regulasi lama. Dari sembilan laporan itu, tujuh sudah selesai dan dua masih dalam proses administratif.

Lebih dari Sekadar Seremoni

Kalau dilihat sekilas, tasyakuran ini bisa saja dianggap acara tahunan biasa. Tapi bagi jajaran KemenHAM Sulsel, ini adalah pengingat bahwa kerja-kerja kemanusiaan tak pernah benar-benar selesai. Ada target yang belum tercapai, ada laporan yang harus diselesaikan, tapi juga ada niat baik yang terus diperjuangkan.

Karena pada akhirnya, memperjuangkan HAM bukan cuma urusan lembaga, tapi juga urusan nurani, bagaimana negara hadir dan memastikan setiap warga bisa hidup dengan layak, tanpa kehilangan hak-haknya bahkan hak untuk didengarkan. (Eka)

Postingan Sebelum

Serahkan Uang Pengganti Rp13,2 Triliun, Jaksa Agung Bikin Negara Balik Modal dari Minyak Goreng

Postingan Selanjutnya

Komitmen Tak Sekadar Seremonial di Rutan Pangkep

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Serahkan Uang Pengganti Rp13,2 Triliun, Jaksa Agung Bikin Negara Balik Modal dari Minyak Goreng

Postingan Selanjutnya

Komitmen Tak Sekadar Seremonial di Rutan Pangkep

error: Content is protected !!

Don't Miss