Rutan Makassar Gelar Asesmen Akhir Rehabilitasi, Pastikan Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat

Oktober 14, 2025
1 min read

Makassar— Rutan Kelas I Makassar resmi memasuki tahap akhir program rehabilitasi pemasyarakatan dengan melaksanakan asesmen Re-Entry. Tahap ini menjadi penentu kesiapan warga binaan sebelum kembali ke masyarakat setelah mengikuti rangkaian rehabilitasi sebelumnya.

Kegiatan asesmen dipimpin perawat Musmiati, anggota tim rehabilitasi Rutan Kelas I Makassar, dan didampingi dua mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas). Proses ini juga melibatkan konselor dari Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan pelaksanaan sesuai standar rehabilitasi terpadu.

Evaluasi Kemandirian dan Kualitas Hidup

Dalam asesmen ini, warga binaan mengikuti dua instrumen utama, pertama pengukuran Self Efficacy, untuk menilai kemampuan menghadapi tekanan dan mencegah kekambuhan dan kedua, penilaian Quality of Life (WHO-QoL), untuk mengukur kondisi psikologis, sosial, dan kesehatan setelah pembinaan.

“Asesmen tahap akhir ini membantu kami menilai sejauh mana peserta mampu mengendalikan diri, berpikir positif, dan siap kembali ke masyarakat. Hasilnya menjadi dasar penting untuk pendampingan pascarehabilitasi,” ujar Musmiati, Selasa (14/10/2025).

Program ini menjadi wujud penerapan nilai PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Keminimipas). Rutan Kelas I Makassar menegaskan komitmennya membentuk warga binaan yang pulih, produktif, dan siap berintegrasi kembali dalam kehidupan sosial. (Thamrin/Eka)

Postingan Sebelum

Pembinaan Rohani di Balik Bui, Lapas Narkotika Sungguminasa Gandeng Kampus Latih WBP Bertausiyah

Postingan Selanjutnya

Pengembalian Rp 4,3 Miliar di Kasus Korupsi PNBP Batam, Kejati Kepri: Tidak Menghapus Pidana

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Pembinaan Rohani di Balik Bui, Lapas Narkotika Sungguminasa Gandeng Kampus Latih WBP Bertausiyah

Postingan Selanjutnya

Pengembalian Rp 4,3 Miliar di Kasus Korupsi PNBP Batam, Kejati Kepri: Tidak Menghapus Pidana

error: Content is protected !!

Don't Miss