PANGKEP — Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pangkep melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan dengan melibatkan personel TNI dan Polri, Jumat (10/10). Razia ini digelar untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Kegiatan diawali apel bersama yang dipimpin Kepala Rutan Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo. Apel diikuti pejabat struktural, seluruh petugas rutan, serta personel gabungan dari Koramil 1421-03/Bungoro dan Polsek Bungoro.
Usai apel, petugas gabungan langsung menyisir kamar hunian. Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan dengan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang dikategorikan terlarang. Barang tersebut di antaranya cermin, piring kaca, botol parfum berbahan kaca, hanger besi, dan beberapa benda serupa. Seluruhnya diamankan sebagai langkah pencegahan potensi gangguan kamtib.

Kepala Rutan Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo, menyebut razia ini merupakan bagian dari komitmen bersama menjaga kondisi rutan agar tetap aman dan kondusif.
“Dalam sidak kali ini, kami bersinergi dengan TNI dan Polri. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan, seperti benda berbahan kaca dan logam, yang langsung kami amankan untuk menjaga situasi tetap tertib dan kondusif,” ujarnya.
Irphan menambahkan, penggeledahan rutin bersama aparat keamanan eksternal penting untuk memastikan lingkungan pembinaan tetap bersih dari potensi gangguan. Sinergi antarinstansi, kata dia, menjadi upaya preventif sekaligus penguatan pengawasan terhadap warga binaan.
Dengan langkah tersebut, Rutan Pangkep berharap keamanan internal bisa terus terjaga dan kegiatan pembinaan berjalan tanpa hambatan. (Eka)