Rutan Pangkep Resmi Buka Rehabilitasi Angkatan II, Tegaskan Komitmen pada Pembinaan dan Pemulihan Warga Binaan

Oktober 10, 2025
1 min read

Pangkep — Rutan Kelas IIB Pangkep menegaskan komitmennya terhadap pembinaan berkelanjutan dengan membuka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Angkatan II, Kamis (9/10). Program ini menjadi bagian dari agenda nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk memperkuat sistem rehabilitasi bagi warga binaan di seluruh Indonesia.

Kegiatan pembukaan berlangsung di Aula Ngusman Rutan Pangkep, dihadiri Kepala Rutan Irphan Dwi Sandjojo, pejabat struktural, Kepala Puskesmas Bungoro Darwis, konselor dari IKAI Provinsi Sulawesi Selatan, serta peserta dari Angkatan I dan II.

Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Rutan Pangkep dan Puskesmas Bungoro yang menegaskan sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan instansi kesehatan daerah. MoU itu mencakup dukungan layanan medis dan pendampingan rehabilitasi bagi warga binaan selama program berlangsung.

Sebagai simbol dimulainya kegiatan, dilakukan penyematan tanda peserta dan pembagian perlengkapan seperti buku catatan, pulpen, serta ID card kepada seluruh peserta.

Kepala Rutan Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo, menekankan bahwa program ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian dari upaya serius pemerintah membentuk pribadi warga binaan yang lebih baik.

“Apapun yang diberikan selama proses rehabilitasi harus benar-benar diserap. Tujuannya adalah membangun kembali karakter dan mengikis kebiasaan buruk agar para peserta siap kembali ke masyarakat dengan mental dan perilaku yang positif,” tegas Irphan.

Program Rehabilitasi Angkatan II ini diharapkan menjadi kelanjutan dari keberhasilan program sebelumnya. Rutan Pangkep menargetkan rehabilitasi kali ini dapat memberikan dampak nyata, memperkuat sistem pembinaan, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih sehat, produktif, dan manusiawi. (Eka)

Postingan Sebelum

Jejak Panjang Hamsul HS: Dari Vonis Penipuan Miliaran hingga Praperadilan yang Membatalkan Status Tersangka TPPU

Postingan Selanjutnya

Kalapas Narkotika Sungguminasa Anugerahkan Pegawai Teladan, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Bersih dan Profesional

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Jejak Panjang Hamsul HS: Dari Vonis Penipuan Miliaran hingga Praperadilan yang Membatalkan Status Tersangka TPPU

Postingan Selanjutnya

Kalapas Narkotika Sungguminasa Anugerahkan Pegawai Teladan, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Bersih dan Profesional

error: Content is protected !!

Don't Miss