Sanur, Bali – Para jaksa agung dari sepuluh negara Asia Tenggara menandatangani Deklarasi Sanur Bali pada Senin (15/9/2025), menandai terbentuknya forum resmi penuntut umum se-ASEAN untuk menghadapi gelombang kejahatan lintas negara yang semakin sulit dibendung.
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, yang menjadi tuan rumah, menegaskan forum ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) akan menjadi wadah strategis untuk memperkuat pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, hingga mekanisme pemulihan aset lintas yurisdiksi.
Menurutnya, kompleksitas kejahatan modern mulai dari scamming, perjudian daring, korupsi, hingga pencucian uang, membutuhkan koordinasi erat di tingkat kawasan.
“Deklarasi ini adalah wujud tekad bersama untuk membangun ASEAN yang lebih aman dan berkeadilan. Penegakan hukum kini tidak bisa lagi dilakukan sendiri-sendiri, melainkan melalui kolaborasi yang menghormati sistem hukum tiap negara,” ujar Burhanuddin.
Pertemuan ini dihadiri oleh para Jaksa Agung dari Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam, baik secara langsung maupun virtual. Kehadiran penuh dari seluruh anggota ASEAN dianggap sebagai sinyal politik kuat bahwa penegakan hukum kini menjadi prioritas regional.
Proses menuju forum ini telah berlangsung dua tahun, berawal dari pertemuan di Bang Saen, Thailand (2023), konsultasi di Bali (2024), hingga pengakuan resmi pada KTT ASEAN di Laos tahun lalu. Konsultasi lanjutan di Kamboja akhirnya mematangkan kesepakatan yang kini diresmikan di Sanur. Dengan penandatanganan deklarasi, APAGM akan didaftarkan ke Annex 1 Piagam ASEAN sebagai forum resmi, membuka jalan bagi penguatan integrasi hukum di kawasan.
Bagi Indonesia, deklarasi ini bukan sekadar pencapaian diplomasi, tetapi juga pernyataan peran strategis sebagai motor penggerak kerja sama hukum regional.
“Momentum ini harus menjadi titik balik bagi ASEAN dalam melawan kejahatan transnasional yang semakin canggih,” tutup Burhanuddin.
Deklarasi Sanur Bali dipandang sebagai tonggak baru yang akan menguji sejauh mana solidaritas ASEAN mampu diterjemahkan ke dalam langkah konkret menghadapi ancaman hukum global yang kian melintasi batas negara. (Thamrin/Eka)