Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Perbankan Harip Budiman Tanpa Perlawanan

Agustus 29, 2025
1 min read

Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung menangkap buronan Harip Budiman, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, pada Kamis (28/8/2025) di Jalan Condet Raya, Jakarta Timur.

Harip Budiman, pria 28 tahun asal Tanjung Medan ini, diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kampung Pananggam RT 003/RW 005, Kelurahan Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia terbukti melakukan tindak pidana perbankan dan dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun serta denda sebesar Rp10 miliar berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 7684 K/Pid.Sus/2024 tanggal 28 November 2024 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 120/Pid.Sus/2024/PN.Ptk tanggal 11 Juli 2024.

Saat proses penangkapan, Harip Budiman bersikap kooperatif sehingga pengamanan berjalan lancar. Terpidana kemudian dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengapresiasi kerja keras Tim SIRI yang telah berhasil menangkap Harip Budiman dengan cepat dan tanpa hambatan. Terpidana bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar,” ujar Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jumat (29/8/2025).

Anang menambahkan, Kejaksaan Agung menegaskan akan terus memonitor dan menindak tegas buronan lain yang masih berkeliaran.

“Kami mengimbau seluruh buronan DPO untuk segera menyerahkan diri agar hukum dapat ditegakkan tanpa pengecualian. Tidak ada tempat aman bagi buronan di Indonesia,” tambahnya.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan Agung dalam memastikan kepastian hukum dan menegakkan aturan terhadap semua pihak yang terbukti bersalah.

Postingan Sebelum

KNPI Ingatkan Pejabat Jangan Jauh dari Nurani Rakyat Usai Tragedi Demo Jakarta

Postingan Selanjutnya

Viral! Amukan Massa di Makassar Tak Terkendali, Gedung Dewan dan Pos Polisi Dibakar

Latest from Blog

Postingan Sebelum

KNPI Ingatkan Pejabat Jangan Jauh dari Nurani Rakyat Usai Tragedi Demo Jakarta

Postingan Selanjutnya

Viral! Amukan Massa di Makassar Tak Terkendali, Gedung Dewan dan Pos Polisi Dibakar

error: Content is protected !!

Don't Miss