Rutan Pangkep Fasilitasi Warga Binaan dengan Layanan Konsultasi Pasca Remisi

Agustus 23, 2025
1 min read

Setelah pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa pada momentum peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Rutan Kelas IIB Pangkep menghadirkan layanan konsultasi khusus bagi warga binaan. Layanan ini digelar di Ruang Kunjungan, Sabtu (23/8/2025), sebagai bentuk pendampingan sekaligus ruang informasi terkait hak-hak pasca remisi.

Melalui program ini, warga binaan diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada petugas mengenai sisa masa pidana, prosedur administratif, hingga hak integrasi yang dapat mereka tempuh ke depan. Dengan begitu, setiap warga binaan tidak hanya menerima pengurangan masa hukuman, tetapi juga memahami dengan jelas dampak dan proses lanjutan yang menyertainya.

Kasubsi Pelayanan, Djufri Rasyid, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Rutan Pangkep dalam memberikan kepastian informasi kepada seluruh warga binaan.

“Konsultasi ini kami sediakan agar warga binaan benar-benar mengetahui hak yang mereka miliki pasca remisi, termasuk prosedur administratif lain yang perlu ditempuh. Transparansi ini penting agar mereka merasa lebih tenang dan terarah dalam menjalani masa pembinaan,” ujarnya.

Selama berlangsungnya konsultasi, petugas menjelaskan proses penghitungan sisa masa pidana setelah remisi, menjawab pertanyaan seputar layanan integrasi, hingga memberikan arahan sesuai peraturan yang berlaku. Respons warga binaan pun terlihat positif. Banyak di antara mereka yang aktif bertanya dan merasa terbantu dengan adanya layanan tersebut.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana komunikasi antara petugas dan warga binaan, tetapi juga sebagai langkah membangun kepercayaan dan motivasi dalam proses pembinaan.

Dengan informasi yang lebih terbuka, warga binaan dapat lebih siap menatap masa depan dan menyusun langkah baru ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat. (Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Rona Cuaca Sulawesi Selatan Hari Ini

Postingan Selanjutnya

Merajut Kebersamaan lewat Porseni di Balik Tembok Lapas Maros

error: Content is protected !!

Don't Miss