Harapan Baru di Momen Kemerdekaan, Rutan Pangkep Serahkan Remisi kepada Ratusan Warga Binaan

Agustus 18, 2025
1 min read

Di tengah semangat peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep menghadirkan suasana kehangatan dan harapan bagi para warga binaannya. Tak hanya menjadi momen refleksi nasional, peringatan kemerdekaan ini juga dijadikan wadah untuk menumbuhkan optimisme melalui penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.

Upacara yang digelar di Lapangan Rutan Pangkep pada Minggu 17 Agustus 2025 tersebut dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Pangkep, jajaran Forkopimda, Kepala UPT Wilayah Kabupaten Pangkep, Ketua dan Anggota Dharma Wanita Rutan Pangkep serta tamu undangan lainnya.

Penyerahan remisi diberikan kepada seluruh narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif, yaitu telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada Register F serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh pihak rutan.

Sebanyak 265 narapidana menerima remisi dasawarsa dan 224 narapidana menerima remisi umum. Dari jumlah tersebut, tiga orang warga binaan langsung dinyatakan bebas pada hari ini.

Kepala Rutan Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo, menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak.

“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati, Forkopimda serta semua pihak yang telah meluangkan waktu dan hadir di acara kami hari ini. Kehadiran Bapak/Ibu semua memberikan semangat dan dukungan yang sangat berarti bagi kami dan warga binaan,” ujarnya.

Remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pangkep kepada perwakilan warga binaan. Penyerahan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh warga binaan untuk terus meningkatkan perilaku positif dan kesiapan dalam menjalani proses reintegrasi ke masyarakat.

Dalam sambutannya, Muhammad Yusran Lalogau, Bupati Pangkep, membacakan amanat dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.

“Kami ucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” ujarnya.

Di akhir acara, terdapat sesi pengguntingan pita oleh Bupati Pangkep untuk menampilkan Mading Pengumuman Nama-Nama Warga Binaan yang mendapatkan Remisi tahun 2025.

Acara juga dimeriahkan dengan berbagai kreativitas warga binaan, seperti pertunjukan senam kreasi, musik akustik serta pameran produk kerajinan tangan karya warga binaan. Kegiatan ini menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat serta motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan lebih siap kembali ke tengah masyarakat. (Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Semangat Kemerdekaan Tumbuhkan Budaya Kerja dan Pembinaan di Lapas Maros

Postingan Selanjutnya

Harapan dan Nasionalisme Mekar di Rutan Pangkep

error: Content is protected !!

Don't Miss