Lapas Maros Launching Program Rehabilitasi Narkoba, Dorong Pemulihan Warga Binaan

Agustus 1, 2025
1 min read

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros resmi meluncurkan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, Jumat (1/8/2025). Program ini menjadi bentuk komitmen nyata dalam mendukung pemulihan serta perubahan perilaku warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Bertempat di aula utama Lapas, kegiatan pembukaan dihadiri sejumlah pihak eksternal sebagai mitra strategis, di antaranya Komandan Rayon Militer Kecamatan Mandai, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, Wakapolsek Mandai, serta konselor adiksi dari Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menegaskan bahwa program rehabilitasi ini bukan hanya soal pengobatan, melainkan langkah progresif menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan produktif.

“Melalui program ini, kami ingin membekali warga binaan tidak hanya dengan keterampilan dan pengetahuan, tetapi juga dengan kesadaran akan pentingnya hidup sehat tanpa narkoba,” ujar Ali Imran.

Program rehabilitasi ini menggunakan pendekatan Therapeutic Community (TC) yang berlangsung selama satu bulan. Selama pelaksanaan, warga binaan akan didampingi secara intensif oleh petugas serta konselor profesional. Mereka akan mengikuti berbagai kegiatan seperti konseling individu dan kelompok, pembinaan mental spiritual, hingga penguatan karakter.

Dengan kehadiran program ini, diharapkan warga binaan mampu menjalani proses pemulihan secara menyeluruh dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang sehat, mandiri, dan produktif. (Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Perkuat Sinergi, Lapas Maros Sambangi Kejari dan Polres Maros

Postingan Selanjutnya

Kejati Kepri Menang Banding Lawan Ocean Mark Shipping, Putusan PN Batam Dibatalkan

error: Content is protected !!

Don't Miss