Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Administrasi Rumah Tangga (ART) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Tana Toraja terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel). Meski masih dalam tahap penyelidikan, Kejati telah memeriksa puluhan saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Sudah puluhan saksi itu sudah diperiksa,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, kepada wartawan, Selasa (23/7/2025).
Namun, belum adanya penetapan tersangka hingga saat ini membuat sejumlah pihak sipil mendorong agar Kejati tidak berhenti di proses awal. Salah satunya datang dari Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), yang meminta Kejati Sulsel mempercepat tahapan dan memastikan kasus ini tidak mandek hanya di penyelidikan.
“Kami mendesak Kejati Sulsel agar serius dan maksimal dalam menangani perkara dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Tana Toraja ini. Jangan hanya berhenti di penyelidikan yang berlarut-larut. Bila memang sudah ada bukti permulaan yang cukup, segera naikkan ke tahap penyidikan,” tegas Kadir Wokanubun, Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi saat dimintai tanggapannya, Rabu (23/7/2025).
Menurut Kadir, publik Tana Toraja dan Sulawesi Selatan pada umumnya membutuhkan kepastian hukum dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Kasus ini, katanya, harus ditangani secara transparan dan progresif agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap lambannya proses hukum.
“Kejati harus menunjukkan keseriusan bahwa penanganan dugaan korupsi tidak hanya tajam ke bawah. Kegiatan ART di DPRD itu menggunakan uang rakyat. Jika benar ada penyimpangan, maka harus ada yang bertanggung jawab secara hukum,” tambahnya.
ACC Sulawesi juga meminta Kejati Sulsel membuka peluang bagi partisipasi publik untuk mengawasi jalannya penanganan perkara ini. Menurut mereka, keterlibatan masyarakat adalah bagian dari kontrol penting agar proses hukum tetap objektif dan tidak ditarik ke arah politis.
Sementara itu, Kejati Sulsel masih enggan memberikan detail terkait nama-nama saksi maupun hasil pemeriksaan sementara. Namun Soetarmi menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan menyeluruh dan tim terus bekerja mengumpulkan bahan keterangan.
“Kami komitmen menuntaskan kasus ini sesuai prosedur. Jika ditemukan bukti kuat, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ujar Soetarmi.
Kegiatan Administrasi Rumah Tangga di DPRD Tana Toraja diduga menyimpan sejumlah kejanggalan, terutama dalam aspek penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran. Beberapa sumber menyebutkan potensi penggelembungan atau kegiatan fiktif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD atau Sekretariat DPRD Tana Toraja. Kejati Sulsel diharapkan dapat segera menuntaskan proses penyelidikan dan melangkah ke tahap hukum berikutnya jika telah memenuhi syarat pembuktian. (Thamrin/Eka)