Perkuat Pembinaan, PN Makassar Sambangi Lapas Narkotika Sungguminasa

Juli 12, 2025
1 min read

Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menerima kunjungan dari Tim Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada Kamis, 11 Juli 2025. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) terhadap pelaksanaan putusan pengadilan terhadap warga binaan pemasyarakatan.

Kehadiran tim dari PN Makassar ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap putusan pengadilan yang telah dijatuhkan kepada narapidana dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, tim juga meninjau langsung kondisi pelaksanaan pembinaan di Lapas, baik dari aspek keamanan, kesehatan, hingga program pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan.

Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menyambut langsung kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara lembaga peradilan dan lembaga pemasyarakatan.

“Kegiatan ini menjadi cerminan sinergi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan. Kami menyambut baik arahan dan masukan demi optimalisasi pembinaan yang kami jalankan,” ujar Gunawan kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan.

“Kami fokus membina warga binaan agar mereka benar-benar siap kembali dan diterima kembali oleh masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan pengawasan seperti ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas lembaga penegak hukum demi meningkatkan kualitas pembinaan dan menjamin hak-hak warga binaan secara profesional dan proporsional. (*/Eka)

Postingan Sebelum

Dugaan Korupsi ART DPRD Tana Toraja, ACC: Jangan Biarkan Menggantung

Postingan Selanjutnya

Waspada Hujan dan Potensi Bencana, Ini Prakiraan Cuaca Sulsel 14 Juli 2025

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Dugaan Korupsi ART DPRD Tana Toraja, ACC: Jangan Biarkan Menggantung

Postingan Selanjutnya

Waspada Hujan dan Potensi Bencana, Ini Prakiraan Cuaca Sulsel 14 Juli 2025

error: Content is protected !!

Don't Miss