Kejari Maros Periksa 380 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Outsourcing BPKA Sulsel

Juni 26, 2025
1 min read

Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran pembayaran tenaga outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel). Hingga kini, sedikitnya 380 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus).

Kepala Seksi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar, menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah saksi dari berbagai instansi, termasuk dari BPJS Ketenagakerjaan, penyedia jasa, mantan karyawan, hingga pejabat di lingkungan BPKA Sulsel.

"Total saksi yang sudah kami periksa mencapai sekitar 380 orang. Kami juga sedang menjalin koordinasi untuk menghadirkan saksi ahli. Insyaallah bulan depan kita akan bangun komunikasi dengan calon saksi ahli," kata Sulfikar kepada soraloka.id/ via WhatsApp, Kamis (26/6/2025).

Pihaknya menargetkan penyidikan rampung paling lambat akhir tahun ini. Setelah pemeriksaan saksi dirasa cukup, Kejari Maros akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel untuk menghitung besaran kerugian keuangan negara dari proyek yang ditaksir senilai Rp15 miliar tersebut.

"Kalau penyidik menilai keterangan saksi sudah cukup, kami akan meminta audit dari BPKP untuk mengetahui berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan," jelas Sulfikar.

Kasus ini sendiri telah naik ke tahap penyidikan sejak 26 Februari 2025. Kepala Kejari Maros, Zulkifli Said, melalui Kasi Pidsus Sulfikar, membenarkan bahwa peningkatan status dilakukan usai gelar perkara yang mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana outsourcing tahun anggaran 2022 dan 2023.

Meski belum merinci detail modus atau posisi kasus, Sulfikar mengungkap adanya sejumlah item dalam anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Dalam praktiknya, BPKA Sulsel bekerja sama dengan dua perusahaan penyedia tenaga outsourcing, yakni PT FSI dan PT CIS. Kerja sama itu bertujuan untuk mendukung layanan operasional perkeretaapian.

Namun, hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dan ketidaksesuaian realisasi di lapangan. Tim penyidik pun memastikan bakal terus menelusuri aliran dana dan pertanggungjawaban anggaran tersebut hingga terang benderang. (Thamrin/Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Rutan Pangkajene Ikuti Upacara Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan

Postingan Selanjutnya

Kasus Korupsi Jalan Selayar, Terpidana Sucipto Kembalikan Rp2,2 M

error: Content is protected !!

Don't Miss