Tanggungjawab Baru, 3 CPNS Rutan Makassar Resmi Dilantik Menjadi PNS

April 30, 2025
1 min read

3 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Rumah Tahanan Kelas I Makassar resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah melewati proses panjang penuh dedikasi. Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, di aula Kementerian Hukum. Selasa, 29 April 2025.

Dalam prosesi tersebut, para calon pegawai yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan sebagai tanda kesiapan mereka mengemban tugas dan tanggung jawab baru sebagai abdi negara.

Dalam sambutannya, Rudy Fernando Sianturi menegaskan pentingnya menjaga integritas, khususnya di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama pada ruang lingkup pemasyarakatan yang sangat rentan terhadap berbagai bentuk penyimpangan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pelantikan ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan karier sebagai abdi negara. Dengan berubahnya status dari CPNS menjadi PNS, maka tanggung jawab pun kini sepenuhnya melekat. Dengan nama angkatan prog23ressive, 3 PNS yang baru dilantik ini diharapkan mampu mengemban amanah baru dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah mengharapkan dengan dilantiknya 3 PNS baru ini bisa mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Semoga dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Pemasyarakatan khususnya Rutan Kelas I Makassar serta menjadi abdi negara yang profesional dan berakhlak mulia,” ujarnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi peningkatan kualitas kerja dan dedikasi dalam melaksanakan tugas negara, khususnya di ruang lingkup pemasyarakatan.(*/Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Kejati Sulsel-BNI Bangun MoU Pendampingan Hukum

Postingan Selanjutnya

Wujudkan Kemandirian Pangan, Rutan Pangkajene Bekali Warga Binaan Keterampilan Pertanian

error: Content is protected !!

Don't Miss