Pelepasan Pegawai Mutasi Rutan Pangkajene: Semangat Baru Untuk Tugas Baru

Maret 24, 2025
1 min read

Rutan Kelas IIB Pangkajene menggelar acara pelepasan pegawai mutasi di Aula Rutan Pangkajene, Jumat 21 Maret 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Rutan beserta seluruh jajaran dan anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Pangkajene sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas pengabdian kedua pegawai yang akan melanjutkan tugas di tempat yang baru.

Dua pegawai yang dilepas dalam acara tersebut adalah Muhammad Arifin Abu Tholib dan Rafika. Muhammad Arifin Abu Tholib akan melanjutkan tugasnya di Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Timur, sementara Rafika, kini berstatus sebagai BKO di Rutan Kelas I Makassar.

Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh kedua pegawai selama bertugas di Rutan Pangkajene.

“Kami mengucapkan selamat kepada Muhammad Arifin Abu Tholib dan Rafika atas mutasi ini. Semoga di tempat yang baru dapat terus berkontribusi dan memberikan yang terbaik bagi institusi,” ucapnya.

Acara pelepasan ini berlangsung dengan suasana haru dan penuh kebersamaan, yang mana semua yang hadir pada acara ini memberikan doa dan harapan terbaik untuk kelancaran tugas mereka di tempat yang baru. Selain itu, terdapat sesi pemberian cindera mata sebagai tanda terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini.

Dengan adanya mutasi ini, Rutan Pangkajene berharap agar para pegawai yang berpindah tugas dapat terus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh semangat dan dedikasi tinggi.(*/Eka)

Postingan Sebelum

Rutan Makassar Usulkan 165 Warga Binaan Dapat Remisi Idul Fitri, 6 Orang Langsung Bebas

Postingan Selanjutnya

Kejagung Periksa Pejabat dan Eks Menager BUMN terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Rutan Makassar Usulkan 165 Warga Binaan Dapat Remisi Idul Fitri, 6 Orang Langsung Bebas

Postingan Selanjutnya

Kejagung Periksa Pejabat dan Eks Menager BUMN terkait Kasus Korupsi Impor Gula

error: Content is protected !!

Don't Miss