MAKASSAR – Muhammadiyah telah mengumumkan bahwa 1 Syawal 1446 H akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025 M. Keputusan ini didasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal, metode penentuan awal bulan Hijriah yang telah lama menjadi pedoman bagi Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Metode ini menganggap bahwa awal bulan Hijriah dimulai ketika hilal sudah wujud. Artinya, ijtimak (konjungsi) sudah terjadi sebelum matahari terbenam, bulan terbenam setelah matahari, dan piringan atas bulan berada di atas ufuk ketika matahari terbenam. Apabila kriteria tersebut tidak terpenuhi, maka bulan digenapkan menjadi 30 hari.
Dalam penetapan 1 Syawal 1446 H, data astronomis menunjukkan bahwa pada Sabtu Kliwon, 29 Ramadan 1446 H atau 29 Maret 2025 M, ijtimak terjadi pada pukul 17:59:51 WIB. Namun, saat matahari terbenam di Yogyakarta (07° 48′ LS dan 110° 21′ BT), tinggi bulan masih berada di -01° 59′ 04², yang artinya hilal belum wujud. Di seluruh wilayah Indonesia, bulan pun masih berada di bawah ufuk. Oleh karena itu, bulan Ramadan 1446 H disempurnakan menjadi 30 hari.
Keputusan ini sekaligus menjadi penanda berakhirnya penggunaan hisab hakiki wujudul hilal dalam penentuan awal bulan Hijriah oleh Muhammadiyah. Mulai tahun 1447 H, Muhammadiyah akan beralih menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang menganggap bumi sebagai satu kesatuan matlak global. Dengan sistem ini, seluruh dunia akan menetapkan awal bulan Hijriah pada hari yang sama. Perubahan ini diharapkan dapat membawa kesatuan umat Islam dalam aspek waktu dan ibadah.
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H
Sementara itu, Kementerian Agama juga akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Syawal 1446 H pada 29 Ramadan atau 29 Maret 2025. Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad saat memimpin Rapat Persiapan Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta.
“Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” jelas Abu Rokhmad.
Metode yang digunakan adalah hisab dan rukyat, sesuai dengan Fatwa MUI No. 2 Tahun 2024 yang menetapkan bahwa penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan oleh Pemerintah RI melalui Menteri Agama dan berlaku secara nasional. Secara hisab, ijtimak diperkirakan terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB, namun posisi hilal diperkirakan berada di bawah ufuk di seluruh wilayah Indonesia.
“Data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat,” tambah Abu Rokhmad.
Ia menjelaskan bahwa rukyat memiliki dua dimensi penting. Pertama, dimensi ta’abbudi yang mengikuti sunnah Nabi dalam melakukan rukyat untuk mengawali atau mengakhiri puasa. Kedua, dimensi pengetahuan, di mana proses rukyat digunakan untuk mengonfirmasi data-data hisab dan astronomis yang telah dihitung sebelumnya.
Proses rukyatul hilal akan dilakukan di 33 titik pemantauan di seluruh Indonesia, kecuali Bali yang sedang dalam suasana Nyepi. Sidang isbat akan dimulai dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB hingga menjelang magrib, dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga terkait seperti LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, serta ahli falak dan Ormas Islam. Hasil sidang isbat akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.(*)