Tingkatkan Layanan Komunikasi Aman Bagi WBP, Lapas Maros Buka Fasilitas Wartelsuspas 

Februari 24, 2025
1 min read

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros resmi meluncurkan fasilitas Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan komunikasi yang aman dan terkendali bagi warga binaan, Senin (24/02).

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menyampaikan bahwa hadirnya Wartelsuspas merupakan langkah strategis dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas sistem pemasyarakatan.

“Dengan adanya Wartelsuspas, warga binaan dapat berkomunikasi dengan keluarga secara legal, aman, dan terawasi. Hal ini juga untuk mencegah penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas,” ujarnya.

Peresmian ini disambut dengan antusias oleh warga binaan. Selain mempermudah komunikasi, keberadaan Wartelsuspas juga sejalan dengan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga binaan untuk tetap menjalin hubungan dengan keluarga mereka, sehingga mendukung proses pembinaan di dalam lapas,” tambah Imran.

Lapas Kelas IIB Maros meluncurkan fasilitas wartelsuspas untuk meningkatkan layanan komunikasi aman bagi WBP Lapas Maros.

Salah satu Warga Binaan yang mencoba layanan Wartelsuspas mengaku antusias dan senang dengan fasilitas baru ini. “Alhamdulillah, sekarang bisa lebih mudah menghubungi keluarga tanpa harus khawatir. Semoga bisa terus berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Dengan diresmikannya Wartelsuspas ini, diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan layanan pemasyarakatan serta mengurangi potensi penyalahgunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas.

Lapas Kelas IIB Maros berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik dan aman.(*/Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Kajati Sulsel Agus Salim Kunjungi Kejari Luwu, Resmikan Sejumlah Sarana Baru

Postingan Selanjutnya

Komisi III DPR Respon Metode Eksekusi Lahan di Pettarani

error: Content is protected !!

Don't Miss