Dalam rangka implementasi 13 akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pemberantasan Handphone, Pungutan Liar dan Peredaran Narkoba. Rutan Kelas I Makassar gelar sidak gabungan bersama Tim Sat Ops Patnal Kanwil. Senin 3 Februari 2025.
Diawali dengan pelaksanaan apel persiapan sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi bersama petugas Rutan Makassar dan Tim Sat Ops Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel.
Dalam sambutannya, Rudy Fernando Sianturi menyampaikan kegiatan ini adalah untuk meminimalisir dan memastikan tidak ada barang berbahaya yang dilarang masuk ke dalam Rutan Makassar seperti narkoba, telepon seluler dan benda tajam. Kegiatan ini dilaksanakan juga sebagai bentuk antisipasi dan deteksi dini terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
“Saya mengimbau kepada seluruh petugas lapas untuk tetap profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya. Kami tidak akan mentolerir adanya pelanggaran, baik dari warga binaan maupun petugas. Semua pihak harus bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Makassar,” tegas Rudy.
Sidak yang berlangsung di Blok hunian B (Lamadukelleng), Blok hunian F (Sultan Alauddin), dan Blok hunian perempuan (Emmy Saelan) ini dipimpin langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Sulsel. Sidak berjalan dengan lancar dan kondusif, serta sejumlah barang-barang terlarang warga binaan yang dapat menjadi gangguan keamanan pada Rutan Kelas I Makassar telah berhasil diamankan.(*/Eka)