Kejari Enrekang

Zakat Diselewengkan, Empat Pengurus Baznas Enrekang Jadi Tersangka

ENREKANG — Kejaksaan Negeri Enrekang menetapkan empat pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) periode 2021–2024, Kamis malam, (27/11/2025). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menyimpulkan adanya bukti permulaan
November 27, 2025

Tentang Kami

Soraloka.id adalah media online yang menyajikan informasi cepat, akurat, dan dekat dengan masyarakat - mengangkat suara daerah dalam perspektif nasional.

Popular

error: Content is protected !!