Bukan Sekadar Hukum, 4 Kasus Berakhir dengan Jabat Tangan Damai
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep Nana Mulyana menyetujui penghentian penuntutan terhadap empat perkara pidana setelah para pihak sepakat berdamai secara sukarela. Persetujuan ini diberikan dalam ekspose virtual yang digelar
