MAKASSAR – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar menggandeng Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan dan Tenggara (PGIW Sulseltra) untuk memperkuat pembinaan kerohanian bagi warga binaan beragama Kristen dan Katolik. Kerja sama ini diarahkan untuk memenuhi hak beribadah sekaligus membangun karakter dan kesadaran spiritual warga binaan selama menjalani masa pidana.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) di Aula Kantor PGIW Sulseltra, Makassar, Senin, 2 November 2026. Penandatanganan dilakukan Kepala Rutan Kelas I Makassar, Yohanes Dias Sanyoto, bersama Ketua Umum Majelis Pekerja Harian (MPH) PGIW Sulseltra, Pdt. Yohanis Metris.
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Rutan Makassar bersama Kepala Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan (BHP) serta jajaran. Hadir pula pengurus harian dan perwakilan 37 sinode atau gereja anggota PGIW Sulseltra. Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sekitar 40 orang.
Yohanes mengatakan pembinaan spiritual merupakan bagian penting dalam membentuk karakter dan meningkatkan kesadaran diri warga binaan. Menurut dia, fungsi rumah tahanan tidak semata-mata menjadi tempat menjalani pidana, tetapi juga ruang pembinaan agar warga binaan memiliki bekal untuk kembali ke tengah masyarakat.
Ia menegaskan Rutan Makassar berkomitmen memenuhi hak beribadah warga binaan sekaligus memperluas pembinaan keagamaan melalui kerja sama dengan lembaga keagamaan.
Sementara itu, Pdt. Yohanis Metris menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia mengatakan gereja memiliki tanggung jawab pelayanan kepada semua kalangan, termasuk warga binaan yang membutuhkan pendampingan rohani.
Melalui keterlibatan 37 sinode dan gereja anggota, PGIW Sulseltra akan mengupayakan pelayanan secara bergilir, terjadwal, dan berkelanjutan. Bentuk pelayanan tidak hanya berupa ibadah rutin, tetapi juga konseling pastoral serta penguatan moral dan karakter.
Dalam perjanjian tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah program pembinaan, antara lain ibadah mingguan, perayaan hari besar keagamaan, bimbingan rohani secara personal, dan pembinaan kesadaran diri. Mereka juga akan membentuk tim koordinator pelayanan serta menyusun jadwal kegiatan secara berkala.
PKS tersebut berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi bersama.
Kerja sama ini diharapkan memperluas akses pembinaan keagamaan yang inklusif di lingkungan Rutan Makassar. Selain menjaga pemenuhan hak beribadah, program tersebut diharapkan membantu warga binaan memperkuat mental dan spiritual sebagai bekal menjalani kehidupan setelah bebas dan kembali ke masyarakat. (Eka)