GOWA — Antrean warga binaan untuk menghubungi keluarga di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gowa, diharapkan berkurang setelah pengelola memperbarui ruang Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsus). Sebanyak sekitar 50 unit telepon juga ditambahkan dalam pembenahan fasilitas tersebut.
Renovasi ruang Wartelsus dilakukan untuk menyediakan tempat komunikasi yang lebih layak bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Fasilitas ini menjadi salah satu sarana resmi bagi warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga selama menjalani masa pidana.
Penambahan puluhan unit telepon ditujukan untuk meningkatkan kapasitas layanan. Pengelola lapas berharap fasilitas tersebut dapat memperlancar akses komunikasi sekaligus mengurangi waktu tunggu warga binaan saat menggunakan Wartelsus.

Komunikasi dengan keluarga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembinaan warga binaan. Hubungan dengan keluarga juga dapat membantu warga binaan mempertahankan ikatan sosial selama berada di dalam lapas.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, mengatakan pembenahan Wartelsus tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan pelayanan. Menurut dia, penyediaan sarana komunikasi resmi juga menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap penggunaan telepon di lingkungan lapas.

“Dengan adanya fasilitas Wartelsus yang nyaman dan penambahan unit telepon, kami berharap kebutuhan komunikasi warga binaan dengan keluarga dapat terpenuhi melalui sarana resmi,” kata Ilham.
Dia mengatakan penyediaan fasilitas komunikasi yang memadai diharapkan turut mengurangi potensi penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas.
Pembenahan Wartelsus tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Narkotika Sungguminasa menata layanan komunikasi warga binaan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. (Eka)