Kejati Sulsel Ingatkan Pengelola Sekolah Rakyat Waspadai Modus Korupsi

September 8, 2026
1 min read
Kejati Sulsel Ingatkan Pengelola Sekolah Rakyat Waspadai Modus Korupsi.

MAKASSAR — Pengelola Sekolah Rakyat di Sulawesi Selatan diminta memperketat pengawasan penggunaan anggaran. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengingatkan sejumlah modus penyimpangan yang berpotensi terjadi dalam pengelolaan program pendidikan tersebut, mulai dari penggelembungan anggaran hingga pengadaan fiktif.

Peringatan itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi dalam kampanye antikorupsi yang digelar bersama Dinas Sosial Sulsel di Aula Kantor Dinas Sosial Sulsel, Selasa, 8 September 2026.

Kegiatan tersebut diikuti kepala sekolah, wakil kepala sekolah, bendahara, dan tenaga administrasi Sekolah Rakyat dari Makassar, Takalar, dan Pangkep.

Soetarmi memaparkan sejumlah pola penyalahgunaan anggaran yang perlu diantisipasi pengelola. Di antaranya mark-up anggaran, pengadaan fiktif, pemecahan paket pengadaan, serta manipulasi data belanja siswa.

Menurut dia, pengelola perlu memahami aturan sekaligus memastikan setiap tahapan pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mengingatkan adanya ketentuan pidana yang dapat menjerat pihak yang melakukan tindak pidana korupsi, termasuk dalam kerangka Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Untuk menutup celah penyimpangan, Kejati Sulsel mendorong pengelola menerapkan sejumlah langkah pencegahan. Di antaranya transparansi pengelolaan anggaran, penggunaan transaksi nontunai, pemisahan fungsi dalam proses pengadaan, serta verifikasi fisik secara berkala.

“Kelola anggaran secara transparan, laksanakan pengadaan secara fair, pastikan barang dan pekerjaan sesuai kontrak, serta pertanggungjawabkan setiap rupiah secara benar,” kata Soetarmi.

Ia mengatakan anggaran Sekolah Rakyat harus diarahkan sepenuhnya untuk kepentingan peserta didik. Program tersebut, kata dia, bukan sekadar penyediaan sarana pendidikan, tetapi berkaitan dengan upaya membangun masa depan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Sekolah Rakyat bukan hanya membangun sarana pendidikan, tetapi membangun masa depan anak-anak bangsa,” ujar Soetarmi.

Kepala Dinas Sosial Sulsel Abd Malik Faisal mengapresiasi kerja sama dengan Kejati Sulsel dalam upaya pencegahan korupsi tersebut. Menurut dia, kegiatan itu menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran integritas di kalangan pengelola Sekolah Rakyat.

“Terima kasih dan ini yang pertama pengelola Sekolah Rakyat bersama kejaksaan melakukan upaya pencegahan korupsi,” kata Malik.

Malik berharap pembekalan tersebut dapat mencegah penyimpangan sejak tahap awal pengelolaan program. Ia mengatakan langkah pencegahan yang dilakukan di Sulawesi Selatan juga telah dilaporkan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial dan mendapat apresiasi.

“Saya berharap lewat kegiatan ini kita bisa mencegah perilaku korupsi sejak awal,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Soetarmi meminta seluruh pengelola Sekolah Rakyat memegang teguh pakta integritas. Pengelolaan anggaran, kata dia, harus dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan agar program yang menyasar keluarga miskin tersebut tidak menyimpang dari tujuan awalnya. (Eka)

Postingan Sebelum

Lapas Narkotika Sungguminasa Periksa Senjata dan Amunisi untuk Perkuat Pengamanan

Postingan Selanjutnya

Siswi SD Diduga Jadi Korban Bullying Pedagang, Orangtua Siap Laporkan ke Polisi

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Lapas Narkotika Sungguminasa Periksa Senjata dan Amunisi untuk Perkuat Pengamanan

Postingan Selanjutnya

Siswi SD Diduga Jadi Korban Bullying Pedagang, Orangtua Siap Laporkan ke Polisi

error: Content is protected !!

Don't Miss