GOWA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa memeriksa dan mendata senjata api beserta amunisi yang menjadi sarana pendukung pengamanan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh persenjataan dalam kondisi siap digunakan dan tercatat dalam inventaris.
Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan kondisi fisik senjata, pendataan jumlah senjata dan amunisi, serta identifikasi terhadap persenjataan yang masih dalam kondisi baik maupun yang mengalami kerusakan.
Kegiatan ini dilakukan sehari setelah Direktur Jenderal Pemasyarakatan memberikan arahan melalui konferensi video, Senin, 7 September 2026. Dalam pengarahan itu, penguatan keamanan, disiplin petugas, dan pengawasan sarana pendukung pengamanan menjadi salah satu hal yang ditekankan.

Setelah pendataan dan pemeriksaan, petugas membersihkan serta merawat senjata. Langkah tersebut menjadi bagian dari pemeliharaan berkala untuk memastikan sarana pengamanan tetap terawat dan dapat digunakan sesuai prosedur.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, mengawasi langsung pemeriksaan tersebut. Ia meminta Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) melakukan pemeriksaan secara berkala.

“Kita harus memastikan seluruh inventaris tercatat dengan baik, amunisi terdata secara akurat, serta kondisi senjata selalu dalam pengawasan. Saya juga meminta jajaran, khususnya Seksi Kamtib, untuk terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala,” kata Ilham.
Menurut dia, pemeriksaan persenjataan tidak hanya berkaitan dengan pencatatan inventaris, tetapi juga memastikan sarana pengamanan berada dalam kondisi terawat dan pengelolaannya mengikuti ketentuan yang berlaku.
Lapas Narkotika Sungguminasa menyatakan pemeriksaan dan perawatan persenjataan akan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari penguatan kesiapsiagaan petugas dan pengawasan terhadap sarana keamanan di lingkungan lapas. (Eka)