PANGKEP — Lahan pertanian di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep, Sulawesi Selatan, dimanfaatkan bukan sekadar untuk bercocok tanam. Lahan tersebut menjadi sarana pembinaan kemandirian bagi warga binaan sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan pangan di lingkungan rutan.
Program pembinaan itu dilakukan dengan menanam sejumlah komoditas hortikultura, seperti kangkung, kacang panjang, sawi hijau, cabai, dan terong.
Hasil panen kemudian dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan di dapur Rutan Pangkep.
Kegiatan pertanian tersebut juga menjadi ruang belajar bagi warga binaan untuk mengenal proses pengelolaan lahan, mulai dari penanaman, perawatan, hingga pemanenan.

Dalam pelaksanaannya, warga binaan mendapat pendampingan dari petugas rutan dan peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Setiap jenis tanaman memiliki karakteristik pertumbuhan, masa panen, dan pola pemanenan yang berbeda. Kondisi tersebut secara tidak langsung memberikan pengalaman praktis kepada warga binaan mengenai pengelolaan tanaman hortikultura.
Kepala Rutan Kelas IIB Pangkep Rachmat Efendy mengatakan pemanfaatan lahan pertanian merupakan bagian dari upaya menghadirkan pembinaan yang produktif dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan.
“Melalui kegiatan ini, warga binaan belajar menanam sekaligus bertanggung jawab, tekun, dan mandiri,” kata Rachmat, Rabu 2 September 2026.

Menurut dia, keterampilan yang diperoleh melalui kegiatan produktif di dalam rutan diharapkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana dan kembali ke tengah masyarakat.
Rachmat juga mengapresiasi keterlibatan peserta magang Kemnaker yang turut membantu pendampingan kegiatan pertanian tersebut.
“Kami mengapresiasi dukungan peserta magang sehingga program pembinaan dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.
Pemanfaatan lahan pertanian ini menunjukkan bahwa pembinaan warga binaan tidak hanya berorientasi pada aktivitas selama menjalani masa pidana, tetapi juga diarahkan pada pengembangan keterampilan yang dapat digunakan setelah mereka kembali ke masyarakat.
Melalui kegiatan bercocok tanam, warga binaan diharapkan memperoleh pengalaman praktis sekaligus membangun sikap disiplin, tanggung jawab, ketekunan, dan kemandirian sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial. (Eka)