MAKASSAR — Sebanyak 11 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar resmi dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selasa, 1 September 2026. Mereka kini memasuki tahapan baru dalam pengabdian sebagai aparatur negara di lingkungan pemasyarakatan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji berlangsung dalam suasana khidmat di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan. Setelah dilantik, para PNS mendapat penguatan dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Mulyadi.
Mulyadi mengingatkan bahwa pengangkatan sebagai PNS bukan sekadar perubahan status kepegawaian. Menurut dia, status tersebut membawa konsekuensi berupa tanggung jawab untuk menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.

“Menjadi PNS adalah sebuah kepercayaan sekaligus tanggung jawab. Jaga integritas, tingkatkan kompetensi, dan laksanakan tugas dengan penuh dedikasi. Jadikan sumpah yang telah diucapkan sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas,” kata Mulyadi.
Dia meminta para PNS baru terus meningkatkan kemampuan dan disiplin dalam menjalankan tugas. Integritas, kata dia, harus menjadi dasar dalam memberikan pelayanan sekaligus melaksanakan fungsi pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas I Makassar Yohanes Dias Sanyoto juga menyampaikan apresiasi atas dilantiknya 11 pegawai tersebut. Dia meminta status baru sebagai PNS diikuti peningkatan kualitas kinerja dan tanggung jawab.
“Status sebagai PNS harus diiringi dengan tanggung jawab, disiplin, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik. Terus belajar, tingkatkan kompetensi, dan jadilah insan pemasyarakatan yang profesional serta berintegritas,” ujar Yohanes.
Pelantikan tersebut menjadi awal bagi 11 PNS Rutan Makassar untuk melanjutkan pengabdian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Mereka diharapkan mampu menjaga kepercayaan yang diberikan negara melalui pelayanan yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Eka)