PANGKEP – Pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep menjadi perhatian Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Pangkajene. Melalui kunjungan langsung, tim memastikan putusan pengadilan tidak berhenti pada tahap pemidanaan, tetapi juga dijalankan melalui pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan.
Kunjungan yang berlangsung pada Kamis (2/7) itu dipimpin Ketua Tim Hakim Wasmat, Timothee Kencono Malye. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari fungsi hakim dalam memantau pelaksanaan putusan pengadilan terhadap narapidana yang sedang menjalani masa pidana.
Dalam kegiatan tersebut, tim mewawancarai sejumlah warga binaan untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan program pembinaan, kualitas pelayanan yang diterima, serta kondisi mereka selama menjalani pembinaan di Rutan Pangkep. Wawancara turut disaksikan perwakilan penyidik Polres Pangkep dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LKKLH Mappasilasa sebagai bentuk transparansi pelaksanaan pengawasan.

Selain berdialog dengan warga binaan, Tim Hakim Wasmat meninjau langsung berbagai fasilitas di dalam rutan. Peninjauan dimulai dari blok hunian untuk melihat kondisi lingkungan tempat tinggal warga binaan, kemudian dilanjutkan ke ruang pelayanan dan ruang bimbingan kerja guna memantau pelaksanaan layanan serta program pembinaan kemandirian.
Kasubsi Pelayanan Rutan Pangkep, Djufri Rasyid, mengatakan kunjungan tersebut menjadi bagian penting dari penguatan koordinasi antarlembaga dalam memastikan pelaksanaan sistem pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.

“Pengawasan dan pengamatan yang dilakukan Hakim Wasmat merupakan bagian dari sinergi yang baik antarinstansi. Kami mengapresiasi kegiatan ini dan mendukung penuh pelaksanaannya sebagai upaya bersama meningkatkan kualitas pembinaan di Rutan Pangkep,” kata Djufri.
Melalui pengawasan secara langsung, Tim Hakim Wasmat diharapkan memperoleh gambaran faktual mengenai pelaksanaan putusan pengadilan di tingkat pemasyarakatan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memastikan hak-hak warga binaan, pelayanan, dan program pembinaan terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Eka)