MAKASSAR — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar menerima kunjungan kerja Kepala Biro Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jumat, 5 Juni 2026. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat tata kelola aset negara di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Kepala Biro BMN beserta rombongan disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar bersama jajaran pejabat struktural. Dalam pertemuan tersebut, pihak Rutan memaparkan kondisi terkini pengelolaan Barang Milik Negara, termasuk upaya penataan administrasi aset, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta langkah-langkah yang telah ditempuh untuk mewujudkan pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tata kelola aset yang baik dinilai memiliki peran penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan serta optimalisasi penggunaan fasilitas negara.
Selain melakukan pemaparan dan diskusi, Kepala Biro BMN juga meninjau sejumlah fasilitas dan sarana prasarana yang berada di lingkungan Rutan Makassar. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi aset negara yang digunakan dalam operasional sehari-hari sekaligus memastikan pengelolaannya telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah menyatakan bahwa pengelolaan BMN yang tertib dan akuntabel merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung kinerja organisasi.
“Karena itu, kami terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan aset melalui pembenahan administrasi, pemanfaatan aset secara optimal, serta penguatan pengawasan internal,” ucap Jayadikusumah.
Melalui kunjungan kerja tersebut, diharapkan kualitas pengelolaan BMN di Rutan Kelas I Makassar semakin meningkat. Penguatan tata kelola aset negara tidak hanya mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang lebih efektif. (Eka)