MASAMBA — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba, Sulawesi Selatan, menggelar penggeledahan malam di blok hunian warga binaan dengan melibatkan aparat TNI dan Polri sebagai bagian dari langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WITA itu dipimpin langsung Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, bersama jajaran pejabat struktural, petugas pengamanan, serta pegawai staf. Personel dari Koramil Masamba dan Polsek Mappedeceng turut dilibatkan dalam operasi tersebut.
Sebelum penggeledahan dimulai, seluruh personel mengikuti apel persiapan. Dalam arahannya, Syamsul menegaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Petugas kemudian menyisir sejumlah kamar hunian warga binaan. Penggeledahan dilakukan secara humanis dan tetap mengacu pada standar operasional prosedur yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti narkotika maupun telepon genggam di dalam blok hunian. Namun, sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan diamankan petugas.
Barang-barang tersebut antara lain gunting, benda berbahan besi, serta tali-temali yang tidak semestinya berada di kamar hunian warga binaan.
Menurut pihak rutan, barang temuan itu diamankan sebagai langkah mitigasi risiko untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam rutan.
Penggeledahan berlangsung aman dan tertib hingga selesai. Rutan Masamba menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal dan sinergi dengan aparat penegak hukum. (Eka)