GOWA — Klinik Pratama Syekh Yusuf Al Makassary di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa meraih Sertifikat Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Predikat ini merupakan tingkat tertinggi dalam penilaian fasilitas pelayanan kesehatan nasional.
Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, dalam apel pagi, Selasa, 31 Maret 2026. Penilaian paripurna mencakup mutu layanan, kelengkapan sarana prasarana, serta kompetensi tenaga kesehatan yang dinilai telah memenuhi standar nasional.
Gunawan mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif petugas klinik dalam menjaga kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan.
“Ini hasil dari dedikasi dan komitmen bersama untuk memastikan layanan kesehatan berjalan optimal,” ujarnya dalam amanat apel.
Ia menambahkan, penghargaan itu harus menjadi pijakan untuk menjaga konsistensi layanan sekaligus mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan. Menurut dia, layanan kesehatan menjadi bagian penting dalam proses pembinaan di lapas.
“Capaian ini bukan akhir, tetapi awal untuk terus berbenah. Pelayanan kesehatan harus profesional, humanis, dan sesuai standar,” kata Gunawan.
Dengan predikat paripurna tersebut, Lapas Narkotika Sungguminasa menegaskan komitmennya menghadirkan layanan kesehatan yang memenuhi standar nasional, sekaligus mendukung pembinaan warga binaan secara menyeluruh. (Eka)