GOWA — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa bersama jajaran menyalurkan bantuan sosial berupa 30 paket sembako kepada 30 keluarga di sekitar lingkungan lapas, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program bakti sosial pemasyarakatan yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan.
Bakti sosial tersebut menjadi wujud kepedulian sosial jajaran pemasyarakatan sekaligus implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia agar satuan kerja pemasyarakatan hadir dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung kepada warga yang membutuhkan. Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Sungguminasa berharap dapat membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara institusi pemasyarakatan dan lingkungan sekitarnya.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial merupakan bentuk komitmen lapas untuk tidak hanya berfokus pada pelayanan dan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tetapi juga berkontribusi sosial bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat di sekitar lapas. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban warga sekaligus memperkuat silaturahmi antara pemasyarakatan dan masyarakat,” ujar Gunawan.
Ia menambahkan, kegiatan bakti sosial akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial tetap terjaga. Lapas Narkotika Sungguminasa juga berharap kehadiran pemasyarakatan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan. (Eka)