Kepala Rutan Makassar: Isu Kamar Lohan Fitnah, Sistem Pembinaan Berjalan Sesuai Prosedur

Januari 5, 2026
1 min read

Makassar — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Jayadi Kusumah, menegaskan komitmen institusinya dalam menjunjung prinsip kesetaraan dan transparansi dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Ia memastikan tidak ada kamar istimewa ataupun perlakuan khusus bagi napi tertentu, sebagaimana isu yang belakangan beredar di ruang publik.

Penegasan itu disampaikan Jayadi, Sabtu, 3 Januari 2026, untuk meluruskan kabar mengenai keberadaan “kamar lohan” di dalam blok hunian Rutan Makassar.

“Informasi itu tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” kata Jayadi.

Menurut dia, seluruh proses penempatan dan pembinaan WBP di Rutan Makassar berjalan sesuai standar operasional prosedur tanpa pengecualian. Setiap tahanan titipan baru, kata Jayadi, wajib menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di Blok B selama dua minggu hingga satu bulan.

Blok B, lanjut dia, memiliki tujuh kamar dengan fungsi yang telah ditetapkan sejak awal berdirinya rutan. Kamar 1 dan Kamar 2 digunakan untuk WBP pasca penanganan medis karena berada satu bangunan dengan klinik. Kedua kamar itu juga dihuni warga binaan yang diberi tugas pembinaan, seperti membantu kebersihan blok, pencatatan penghuni baru, serta pengelolaan wartel khusus pemasyarakatan (Wartelsus).

Adapun Kamar 3 hingga Kamar 7 diperuntukkan khusus bagi tahanan mapenaling atau tahanan titipan baru.

“Tidak ada kamar istimewa, apalagi istilah ‘kamar lohan’. Semua penghuni memiliki fungsi dan mekanisme pembinaan yang jelas,” ujar Jayadi.

Ia juga menegaskan, seluruh penghuni Blok B dilarang menggunakan telepon genggam pribadi. Meski demikian, pihak rutan tetap menjamin hak komunikasi WBP melalui fasilitas Wartelsus yang digunakan secara bersama dan terkontrol sesuai ketentuan.

Jayadi berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ia menegaskan Rutan Makassar terbuka terhadap pengawasan publik.

“Kami bekerja transparan dan sesuai aturan. Jika ada keraguan, silakan melakukan klarifikasi langsung agar tidak menimbulkan keresahan,” katanya.

Pernyataan tersebut menegaskan upaya Rutan Makassar menjaga integritas layanan pemasyarakatan sekaligus memastikan pembinaan berjalan adil, manusiawi, dan akuntabel bagi seluruh warga binaan. (Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Sulawesi Selatan Senin Ini

Postingan Selanjutnya

Seragam Baru, Semangat Baru Insan Pemasyarakatan di Awal 2026

error: Content is protected !!

Don't Miss