Lapas Maros Gelar Ibadah Natal, Empat Warga Binaan Terima Remisi

Desember 27, 2025
1 min read

MAROS — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Maros menggelar ibadah Natal sekaligus menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada warga binaan beragama Kristen, Kamis, 25 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di Gereja Oikoumene Lapas Maros dalam rangka perayaan Natal 2025.

Ibadah Natal diikuti warga binaan dan petugas lapas. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan keagamaan yang rutin dilakukan untuk memperkuat nilai spiritual narapidana selama menjalani masa pidana.

Pada kesempatan tersebut, empat narapidana dinyatakan memenuhi syarat dan memperoleh Remisi Khusus Natal. Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi ketentuan administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, mengatakan pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

“Remisi adalah bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang bersungguh-sungguh menjalani pembinaan,” kata Imran.

Ia menambahkan, ibadah Natal diharapkan dapat menjadi sarana refleksi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri.

Menurut dia, pembinaan di lembaga pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pada proses reintegrasi sosial.

“Kami mendorong pembinaan yang humanis agar warga binaan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab,” ujar Imran. (Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Sulsel hingga Malam

Postingan Selanjutnya

Rutan Masamba Salurkan Bantuan Sosial bagi Masyarakat dan Keluarga WBP

error: Content is protected !!

Don't Miss