Palopo — Rutan Kelas IIB Masamba menerima hibah sejumlah Barang Milik Negara (BMN) dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Jumat (28/11/2025). Serah terima yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Palopo itu menandai langkah konkret penguatan kolaborasi dua unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan HAM dalam memaksimalkan pemanfaatan aset negara.
Penyerahan hibah dimulai pukul 10.00 Wita melalui penandatanganan berita acara oleh Kepala Rutan Kelas IIB Masamba dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo. Prosesi berlangsung hangat namun tetap formal, menggambarkan komitmen kedua pihak menjaga sinergi layanan publik.
Aset yang dihibahkan meliputi kursi, meja, lemari, proyektor, genset, dan berbagai peralatan penunjang lain yang masih layak pakai. Seluruh barang langsung dipindahkan secara bergotong royong oleh pegawai kedua instansi dan dimuat ke truk Rutan Masamba.
Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan.
“Kami berterima kasih atas hibah ini. Bantuan tersebut sangat membantu peningkatan sarana kerja dan pelayanan di Rutan Masamba. Sinergi seperti ini penting karena memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” katanya.
Kepala Kantor Imigrasi Palopo turut menegaskan semangat kolaborasi tersebut. Ia berharap fasilitas yang dihibahkan dapat digunakan secara optimal untuk mendukung tugas pemasyarakatan dan memperkuat hubungan antar-instansi.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar. Lebih dari sekadar serah terima barang, hibah BMN ini menjadi contoh pengelolaan aset negara yang efektif sekaligus mempertebal kerja sama Imigrasi Palopo dan Rutan Masamba dalam memenuhi mandat pelayanan publik. (Eka)