Makassar– Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah sejumlah kantor di Makassar terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Kabupaten Barru, Kamis (20/11/2025). Satu di antaranya kabarnya kantor yang digeledah yakni Kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHBUN) Sulsel.
“Iya ada beberapa titik penggeledahan,” kata salah satu narasumber yang tak ingin disebut namanya di Kantor Kejati Sulsel.
Dari penggeledahan tersebut, kata dia, tim telah mengamankan sejumlah dokumen penting terkait dengan kasus yang sedang diusut tersebut.
“Beberapa dokumen penting terkait dengan kegiatan yang dimaksud itu di antaranya yang diamankan,” terangnya.
Diketahui, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh bidang pidsus.
“Masih tahap penyelidikan,” singkat Soetarmi.
Proyek holtikultura tersebut kabarnya dibiayai oleh APBD TA 2024 sebesar Rp60 miliar.
Kasus ini bermula dari laporan resmi Garda Aktivis Mahasiswa Indonesia (GAKMI) yang disampaikan ke Kejati Sulsel usai melakukan aksi demonstrasi di depan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBUN) Sulsel dan kantor Kejati pada 22 Oktober 2025.
Dalam laporannya, GAKMI menuding proyek pengadaan dan penanaman bibit nanas di Desa Jangan-Jangan, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru itu, sarat dengan dugaan penyimpangan. Mereka menemukan indikasi ketidaksesuaian jumlah bibit, proses distribusi yang tidak transparan, hingga kemungkinan mark-up anggaran.
“Dana Rp60 miliar itu adalah uang rakyat, bukan ruang kompromi. Kami mendesak Kejati Sulsel memeriksa semua pihak, termasuk rekanan dan pejabat dinas terkait,” ujar Dhincorax, Jenderal Lapangan GAKMI saat itu.
GAKMI menyebut telah menyerahkan sejumlah bukti awal yang dianggap cukup kuat untuk ditindaklanjuti penyidik Kejati. Mereka juga berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut.
“Jika tidak ada langkah nyata, kami akan turun lagi dengan massa yang lebih besar,” kata Dhincorax menutup pernyataannya usai melaporkan kasus tersebut ke Kejati Sulsel. (Eka)