Monev Oleh Kanwil Ditjenpas Sulsel, Rutan Pangkajene Komitmen Tingkatkan Kinerja

April 16, 2025
1 min read

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) di Rutan Kelas IIB Pangkajene sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dan tata kelola pemerintahan yang baik, Rabu (16/4).

Kegiatan Monev ini difokuskan pada beberapa aspek penting, yaitu pengelolaan keuangan, barang milik negara (BMN), kepegawaian, pelayanan, pengamanan serta percepatan pembangunan Zona Integritas.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TU dan Umum) Kanwil Ditjenpas Sulsel bersama jajarannya serta Kepala Rutan Pangkajene, yang turut mendampingi langsung proses monev berbagai bidang.

Monev Oleh Kanwil Ditjenpas Sulsel, Rutan Pangkajene Komitmen Tingkatkan Kinerja.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan, Irphan Dwi Sandjojo menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk terus melakukan perbaikan dan memastikan seluruh kegiatan kerja berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan tim dari Kanwil. Ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus berbenah, terutama dalam membangun Zona Integritas dan mewujudkan pelayanan publik yang optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulsel, Muhammad Ali menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh integritas individu serta sinergi antar bagian.

Dengan adanya kegiatan ini, Rutan Pangkajene semakin menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja demi terciptanya pelayanan publik yang prima dan lingkungan kerja yang profesional.(*/Eka)

Postingan Sebelum

LAKSUS Minta JPU Beri Tuntutan Maksimal ke Terdakwa Skincare Merkuri Mira Hayati Cs

Postingan Selanjutnya

3 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Luwu Kembalikan Kerugian Negara

Latest from Blog

Postingan Sebelum

LAKSUS Minta JPU Beri Tuntutan Maksimal ke Terdakwa Skincare Merkuri Mira Hayati Cs

Postingan Selanjutnya

3 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Luwu Kembalikan Kerugian Negara

error: Content is protected !!

Don't Miss