DWP Bersama Rutan Kelas IIB Masamba Berbagi Takjil di Jumat Berkah

Maret 21, 2025
1 min read

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) bagikan takjil sebagai bentuk kepedulian petugas Pemasyarakatan kepada masyarakat guna membentuk rasa kebersamaan,
solidaritas dan jiwa sosial dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan dan sekaligus sebagai salah satu rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 Tahun 2025, Jumat (21/3/2025)

Kegiatan bagi takjil dipimpin langsung oleh Bapak Kepala Rutan Kelas IIB Masamba dan diikuti oleh Pejabat Struktural, Pegawai Rutan serta Dharma Wanita Persatuan Rutan Masamba.

Pembagian takjil dilakukan dengan membagikan langsung kepada pengendara yang melintas di Jalan Poros depan Kantor.

Kepala Rutan Kelas IIB Masamba Syamsul Bahri menyampaikan tujuan dari kegiatan pembagian takjil untuk mempererat hubungan Rutan Masamba dengan Masyarakat sekitar, sekaligus sebagai salah satu rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun 2025.

“Kegiatan bagi takjil sebagai bentuk kepedulian petugas Pemasyarakatan dan diharapkan kegiatan ini dapat menciptakan hubungan yang baik antara Rutan Masamba dengan masyarakat. Selain itu, kegiatan bagi takjil juga sebagai salah satu rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61,” ucapnya

Dari kegiatan tersebut, salah satu masyarakat yang menerima takjil mengucapkan terimakasih kepada kepada Bapak Kepala Rutan Masamba dan seluruh petugas pemasyarakatan.

“Alhamdulillah, terimakasih saya ucapkan kepada petugas pemasyarakatan khususnya petugas Rutan kelas IIB Masamba atas pemberian takjilnya, semoga kedepannya kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan,” tutur salah satu masyarakat

Dengan adanya kegiatan bagi takjil ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan juga menambah keberkahan di bulan suci Ramadhan.(*/Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Eks Pjs Kabag Komersial 2 PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Postingan Selanjutnya

Tim Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Parepare

error: Content is protected !!

Don't Miss