GOWA — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, mengingatkan jajarannya agar menjaga amanah, tidak berkhianat, dan tidak bermain-main dengan aturan. Ia menegaskan, pelanggaran yang dilakukan seorang pegawai dapat mencederai kepercayaan terhadap seluruh institusi.
“Jangan kotori tempat kita mengais rezeki untuk keluarga dengan pengkhianatan. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga tempat ini. Cukup satu orang saja yang berkhianat, dampaknya bisa dirasakan oleh kita semua,” kata Ilham saat memimpin apel pagi di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gowa, Senin, 26 Oktober 2026.
Dalam apel yang diikuti jajaran pengamanan, staf, dan pejabat struktural itu, Ilham menyoroti kedisiplinan, integritas, serta kepatuhan pegawai terhadap standar operasional prosedur (SOP). Ia meminta seluruh petugas menjalankan tugas sesuai ketentuan dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
Menurut Ilham, setiap pegawai memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan nama baik institusi. Karena itu, ia mengingatkan jajarannya agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan.
“Saya tidak pernah bermaksud menakut-nakuti. Namun, jika ada yang melanggar, tentu akan saya tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Saya ingin kita semua bekerja dengan baik, mengikuti SOP, dan menjaga integritas masing-masing,” ujarnya.
Ilham menegaskan, kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar formalitas dalam menjalankan pekerjaan. Setiap petugas dituntut bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab, termasuk dalam menggunakan kewenangan yang melekat pada jabatannya.
Ia berharap apel pagi tersebut menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.
Menurut dia, integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi juga kewajiban setiap pegawai. Konsistensi menjalankan aturan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan serta mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara profesional. (Eka)