Anggota DPR Komisi XIII Serap Aspirasi Warga Binaan di Lapas Parepare

Oktober 24, 2026
1 min read
Anggota DPR Komisi XIII Serap Aspirasi Warga Binaan di Lapas Parepare.

PAREPARE — Anggota Komisi XIII DPR RI, Hj. Meity Rahmatia, menyerap aspirasi warga binaan dan petugas saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Sabtu, 24 Oktober 2026. Dalam kunjungan tersebut, ia meninjau sejumlah fasilitas, mulai dari blok hunian perempuan hingga klinik dan dapur lapas.

Kunjungan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu disambut Pelaksana Harian Kepala Lapas Parepare beserta jajaran pejabat struktural dan pegawai. Meity berinteraksi langsung dengan warga binaan dan petugas untuk mendengarkan masukan serta persoalan yang mereka hadapi di lingkungan pemasyarakatan.

Selain berdialog, Meity meninjau fasilitas yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan. Di dapur, perhatian tertuju pada penyelenggaraan makanan. Adapun peninjauan klinik dan blok hunian perempuan memberinya kesempatan melihat secara langsung sarana pelayanan kesehatan serta kondisi tempat tinggal warga binaan.

Pemenuhan kebutuhan dasar, akses terhadap layanan kesehatan, dan kelayakan hunian merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Karena itu, peninjauan lapangan dapat menjadi salah satu cara untuk melihat kesesuaian antara pelayanan yang diselenggarakan dan kebutuhan warga binaan.

Aspirasi yang dihimpun dalam kunjungan tersebut juga dapat menjadi bahan bagi pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemasyarakatan. Namun, tindak lanjut atas setiap masukan tetap bergantung pada persoalan yang disampaikan, kewenangan lembaga terkait, serta hasil evaluasi lebih lanjut.

Pelaksana Harian Kepala Lapas Parepare menyambut kunjungan tersebut. Komunikasi langsung dengan anggota DPR dinilai dapat membuka ruang bagi jajaran pemasyarakatan untuk menyampaikan kondisi lapangan sekaligus berbagai hal yang membutuhkan perhatian pemangku kepentingan.

Kunjungan itu diharapkan memperkuat koordinasi antara lembaga pemasyarakatan dan DPR RI dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan serta pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, hasil peninjauan dan aspirasi yang dihimpun perlu ditindaklanjuti agar kunjungan kerja tidak berhenti pada dialog dan pemeriksaan fasilitas, tetapi juga berkontribusi terhadap perbaikan pelayanan pemasyarakatan. (Eka)

Latest from Blog

Rutan Makassar Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan

MAKASSAR — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar menyalurkan bantuan sosial ke panti asuhan pada Kamis, 22 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepedulian sosial sekaligus mendekatkan institusi
Postingan Sebelum

Jalan Santai Pegawai Rutan Makassar, Dorong Budaya Hidup Sehat

error: Content is protected !!

Don't Miss