Kajati Sulsel Resmikan Gedung Kejari Luwu Timur, Soroti Pendampingan Dana Desa

Mei 12, 2026
1 min read
Kajati Sulsel Resmikan Gedung Kejari Luwu Timur, Soroti Pendampingan Dana Desa.

MALILI — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Sila H. Pulungan, meresmikan gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur dalam kunjungan kerja di Kabupaten Luwu Timur, Selasa, 12 Mei 2026.

Dalam kunjungan itu, Kajati Sulsel menekankan pentingnya pendampingan hukum terhadap pengelolaan dana desa dan proyek strategis daerah.

Sila Pulungan didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulawesi Selatan.

Kedatangan rombongan disambut Kepala Kejari Luwu Timur Berthy Oktavianes Z.H bersama Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Dalam agenda tersebut, Kajati meresmikan gedung baru Kejari Luwu Timur yang dibangun melalui hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Ia juga meninjau renovasi gedung kantor lama yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2026 senilai Rp3,28 miliar.

Menurut Sila, dukungan hibah tanah dan bangunan dari pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan hukum di daerah. Ia menilai keberadaan fasilitas yang memadai akan menunjang kinerja aparatur kejaksaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain meninjau infrastruktur kejaksaan, Kajati Sulsel mengunjungi pameran Kampung Pangan Adhyaksa, program binaan Kejari Luwu Timur yang melibatkan 15 desa. Program itu menampilkan berbagai komoditas unggulan desa seperti padi organik, merica, kakao, kelapa sawit, madu, hingga budidaya ikan air tawar.

Sila mengatakan program tersebut menunjukkan peran kejaksaan tidak hanya terbatas pada proses penegakan hukum di pengadilan.

“Jaksa bukan hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat untuk membantu mengembangkan potensi desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata dia.

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menyebut program Kampung Pangan Adhyaksa telah memberi dampak terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di desa binaan. Pemerintah daerah, kata dia, juga terus berkoordinasi dengan Kejari Luwu Timur dalam pelaksanaan proyek strategis agar memperoleh pendampingan hukum.

Menanggapi hal itu, Sila mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan. Ia meminta jajaran Kejari Luwu Timur menjaga profesionalisme serta mengoptimalkan fungsi Jaksa Pengacara Negara sebagai sarana mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan pembangunan.

“Membangun negara harus dimulai dari pinggiran. Desa yang maju akan menjadi pondasi kuat bagi kemajuan bangsa,” ujar Sila.

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Panen Selada Rutan Makassar Jadi Bagian Pembinaan Kemandirian

Postingan Selanjutnya

FORMAHUM Desak Audit APBDes Paojepe, Soroti Dugaan Penyimpangan

error: Content is protected !!

Don't Miss