Makassar – Memasuki satu tahun perjalanan pemerintahan Presiden Republik Indonesia, komitmen negara terhadap Asta Cita visi menuju Indonesia sejahtera, tangguh, dan berdaulat tak hanya terefleksi pada kebijakan makro, tetapi juga pada kerja konkret di tingkat unit pelaksana teknis. Rutan Kelas I Makassar menjadi salah satu contoh institusi yang menerjemahkan agenda nasional melalui inovasi pembinaan, ketahanan pangan, dan penguatan tata kelola.
Dalam satu tahun terakhir, Rutan Makassar aktif mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bidang Pemasyarakatan. Fokus utama bukan hanya menjaga keamanan, tetapi menghadirkan manfaat nyata bagi warga binaan dan masyarakat.
Ketahanan Pangan Jadi Motor Kontribusi Nyata
Lewat unit hidroponik, Rutan Makassar telah sembilan kali panen selada dan pakcoy sepanjang tahun, menunjukkan konsistensi produksi pertanian urban yang produktif. Program ini tidak hanya menyokong ketahanan pangan, tetapi juga menjadi medium pemberdayaan warga binaan. Penanaman bibit kelapa turut dijalankan sebagai dukungan terhadap pelestarian lingkungan sekaligus pembangunan ekonomi jangka panjang.
Manajemen Hunian Lebih Manusiawi dan Efektif
Untuk mengatasi persoalan klasik over kapasitas, Rutan Makassar memindahkan sebagian warga binaan ke sejumlah UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan. Langkah ini dipandang strategis karena menciptakan ruang pembinaan yang lebih sehat, tertib, dan memungkinkan intervensi sosial yang lebih berkualitas.
Di sisi keamanan, penggeledahan dan inspeksi rutin di kamar hunian terus dilakukan untuk memastikan area pembinaan bebas dari barang terlarang. Pendekatan ini menjadi bagian dari tata kelola yang mengedepankan profesionalitas dan pencegahan.
Pengakuan dari Ditjenpas: Pemasyarakatan yang Berdaya Guna
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, menyatakan bahwa Rutan Makassar menunjukkan paradigma baru dalam Pemasyarakatan.
“Pemasyarakatan bukan hanya soal hukuman, tetapi membangun manusia seutuhnya. Program Rutan Makassar sejalan dengan kebijakan Menteri IMIPAS yaitu membina, memberdayakan, dan mencetak warga binaan yang produktif dan kompetitif,” ujar Rudy.
Ia juga menekankan bahwa penguatan berbasis potensi lokal akan terus dikembangkan di seluruh UPT Sulawesi Selatan sebagai kontribusi terhadap penguatan sistem Pemasyarakatan nasional.
Kepala Rutan: Pembinaan Harus Berdampak dan Berkelanjutan
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menegaskan bahwa pihaknya tidak berhenti pada rutinitas administratif.
“Setiap kegiatan adalah bagian dari upaya menyiapkan warga binaan kembali ke masyarakat dengan kompetensi dan nilai positif. Pembinaan harus terasa, bukan sekadar terlaksana,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dukungan dari Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan menjadi energi besar bagi jajaran Rutan dalam memperkuat inovasi dan pelayanan.
Kontribusi Lokal dalam Kerangka Nasional
Transformasi yang dilakukan Rutan Makassar memperlihatkan bahwa pembangunan Pemasyarakatan bukan hanya urusan fasilitas, tetapi tentang menata kembali orientasi: dari pengawasan menjadi pemberdayaan, dari penahanan menjadi pemulihan sosial.
Dalam konteks satu tahun pemerintahan, langkah Rutan Makassar menjadi cerminan bagaimana Asta Cita dijalankan secara konkret dengan keseimbangan antara keamanan, pembinaan, dan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.
Rutan Kelas I Makassar menegaskan posisinya sebagai bagian dari gerbong perubahan nasional: membangun sistem Pemasyarakatan yang aman, manusiawi, adaptif, dan relevan dengan agenda kedaulatan dan ketahanan bangsa. (Thamrin)