Rutan Pangkep Gelar Sidang TPP, 25 Warga Binaan Masuki Tahap Integrasi Sosial

Oktober 18, 2025
1 min read

Pangkajene — Rumah Tahanan Kelas IIB Pangkep menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) tahap awal sebagai bagian dari proses pengusulan program integrasi sosial bagi warga binaan, Jumat, 17 Oktober 2025. Sidang berlangsung di Aula Ngusman dan dihadiri Kepala Rutan, pejabat struktural, staf pelayanan dan pengamanan, serta perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar.

Sebanyak 25 warga binaan mengikuti sidang ini. Mereka terdiri atas 19 orang yang diusulkan mengikuti program Pembebasan Bersyarat (PB) dan 6 orang untuk Cuti Bersyarat (CB). Seluruh peserta telah menjalani minimal setengah masa pidana dan memenuhi persyaratan administratif awal.

Kepala Rutan Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo, menekankan bahwa sidang TPP bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi pintu awal penilaian perilaku warga binaan.

“Setelah proses ini, para warga binaan akan dinilai dari etika keseharian oleh petugas. Penilaian ini menentukan layak tidaknya mereka diusulkan dalam program integrasi sosial,” ujar Irphan.

Ketua Sidang TPP sekaligus Kasubsi Pelayanan Tahanan, Djufri, menyebut mekanisme sidang menjadi tolok ukur pelaksanaan pembinaan.

“Sidang TPP adalah ruang evaluasi kolektif. Di sini semua masukan didengar agar pelaksanaan program PB dan CB dilakukan secara akuntabel dan transparan,” kata dia.

Perwakilan Bapas Kelas I Makassar, Abd. Halid, menggarisbawahi pentingnya verifikasi independen sebelum usulan integrasi disampaikan.

“Bapas memastikan bahwa warga binaan yang diajukan memang siap kembali ke masyarakat. Kami akan melakukan penelitian dan menyusun rekomendasi objektif sebagai dasar pengusulan,” ujarnya.

Usai sidang, tim akan melanjutkan penilaian terhadap rekam perilaku, kepatuhan, dan kedisiplinan masing-masing warga binaan. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar kelayakan mereka dalam program integrasi sosial.

Melalui tahapan ini, Rutan Pangkep menargetkan pelaksanaan PB dan CB berjalan transparan, obyektif, dan selaras dengan tujuan pembinaan pemasyarakatan. (Eka)

Postingan Sebelum

Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 18 Oktober 2025: Waspadai Hujan di Siang dan Malam Hari

Postingan Selanjutnya

Direktur Ditjenpas Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan dan Gizi Warga Binaan di Lapas Narkotika Sungguminasa

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 18 Oktober 2025: Waspadai Hujan di Siang dan Malam Hari

Postingan Selanjutnya

Direktur Ditjenpas Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan dan Gizi Warga Binaan di Lapas Narkotika Sungguminasa

error: Content is protected !!

Don't Miss