Makassar – Upaya mengurai persoalan kelebihan kapasitas hunian di Rumah Tahanan Kelas I Makassar kembali dilakukan. Sebanyak 20 warga binaan dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Takalar, dalam langkah berkesinambungan yang disebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang mengurangi overcrowded.
Kepala Rutan Makassar menegaskan bahwa pemindahan ini bukan sekadar menggeser beban, melainkan juga bentuk komitmen untuk menjaga kualitas pembinaan.
Ia menyebut, proses berlangsung dengan memperhatikan aspek keamanan, kesehatan, hingga hak-hak dasar warga binaan.
“Kami ingin memastikan setiap warga binaan mendapatkan ruang pembinaan yang layak, sehingga program rehabilitasi berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Kondisi penuh sesak di berbagai rutan dan lapas di Indonesia selama ini kerap menjadi sorotan, karena berdampak pada ketertiban hingga kesehatan penghuni. Melalui kolaborasi antar-Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Rutan Makassar berharap langkah ini bisa memberi ruang lebih longgar, sekaligus memperkuat tujuan utama sistem pemasyarakatan dengan menyiapkan manusia yang lebih baik dan mampu kembali berperan di tengah masyarakat. (Eka)